Wilayah Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat menyimpan potensi emas dengan kandungan emas mencapai 2.500 ton. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Mamuju, Andi Sukri Tammalele, di Mamuju, Jumat (26/3/2010).
Menurutnya, potensi emas di wilayah Kalumpang sekitar 192 kilometer dari kota Mamuju itu kini telah dilirik oleh dua perusahaan yang telah melakukan tahap eksplorasi tambang emas. "Saat ini ada dua perusahaan sedang melakukan tahap eksplorasi tambang emas, salah satunya adalah perusahaan dari Jakarta yakni PT Dibia," tuturnya.
Ia mengatakan, letak kandungan emas di wilayah Kalumpang tersebut ada pada dua aliran sungai besar yakni sungai Teroto dan sungai Petangon dengan jumlah areal mencapai 3.000 hektar. "Awalnya kami tidak menyangka jika dua sungai besar tersebut menyimpan potensi emas, namun, setelah dilakukan penelitian ternyata kedua sungai memiliki kandungan emas yang begitu besar," ucapnya.
Dikatakannya, tambang emas yang terdapat di daerah Kalumpang ini nantinya akan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan di Mamuju, khususnya di wilayah Kalumpang setelah dilakukan tahap eksploitasi. "Jika nantinya telah dilakukan tahap eksploitasi tambang emas tersebut, sumbangan untuk sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) diprediksi mencapai angka sebesar Rp 5 triliun per tahun," ungkap Sukri.
Sukri menambahkan, yang menjadi kendala utama saat ini adalah kondisi infrastruktur jalan menuju lokasi tambang masih sangat memprihatinkan yang sulit dijangkau kendaraan roda empat.
Meski demikian, kata dia, dua perusahaan tambang yang sementara melakukan tahap ekplorasi di daerah itu tetap melakukan kegiatan pertambangan untuk dikelola di kemudian hari.
Anggota DPRD Mamuju, Hajrul Malik menanggapi positif hadirnya beberapa investor di Mamuju yang melakukan kegiatan pertambangan. "Hadirnya perusahaan yang akan melakukan kegiatan pertambangan di Mamuju tetap kami tanggapi positif sepanjang kegiatan itu menguntungkan untuk daerah kita," ujarnya.
Dikatakannya, hadirnya perusahaan itu akan memberikan kontribusi positif bagi percepatan pembangunan yang muaranya dapat memberikan peluang kerja bagi masyarakat yang belum memiliki pekerjaan.
"Kita tidak boleh serta merta menolak jika ada perusahaan yang masuk ke Mamuju untuk melakukan kegiatan pertambangan, dengan catatan perusahaan ini telah mememenuhi segala prosedur yang telah ada, termasuk perijinan," ungkapnya.
Selain di wilayah Kalumpang, beberapa perusahaan tambang di kecamatan lain seperti Kecamatan Bonehau juga menyimpan potensi tambang batubara dan magan.
"Ada sekitar tujuh perusahaan yang sedang melakukan kegiatan eksplorasi di daerah itu yang mesti harus diberikan kemudahan tanpa harus mempersulit dalam melakukan kegiatan tambang guna percepatan pembangunan di daerah sendiri," kata Hajrul.
2 komentar:
.eo ..
.emas iwgk. . .
.agku ditUmbaskE kgag,,?????
.hehehehehehehehehe. .
Posting Komentar